Lewati ke konten

Berita

Kabar terbaru, kebijakan, dan edukasi seputar CPMI, PMI, dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

BERITA & INFORMASI

Kabar terbaru seputar CPMI & PMI

Rangkuman berita dan kebijakan pelindungan pekerja migran dari Kementerian P2MI serta media nasional.

Info Lowongan

Sekitar 289.000 lowongan kerja luar negeri resmi bisa dipantau di portal Siskop2mi

Kementerian P2MI mengajak calon pekerja migran mencari lowongan lewat Siskop2mi, sistem resmi yang juga mencatat sanksi bagi perusahaan penempatan. Masyarakat diminta mewaspadai tawaran kerja yang meminta uang atau dokumen pribadi tanpa prosedur hukum yang jelas.

Sumber: InvestorTrust(tab baru)
Kebijakan

Gerakan Nasional Migran Aman resmi dicanangkan

Pemerintah memperkuat pelindungan PMI dari sebelum berangkat hingga pulang, antara lain lewat 669 Desa Migran Emas dan kartu elektronik E-PMI.

Sumber: InvestorTrust(tab baru)
Pelindungan

1.353 keberangkatan non-prosedural digagalkan pada Januari–April 2026

KP2MI juga menurunkan 4.213 konten digital menyesatkan dan menangani 1.173 aduan pekerja migran di negara penempatan.

Sumber: Jawa Pos(tab baru)
Pembiayaan

KUR Penempatan 2026: pinjaman hingga Rp100 juta, bunga 6%

Untuk biaya pelatihan, sertifikasi, dokumen, dan tiket, dengan tenor hingga 3 tahun. Disalurkan lewat 17 bank, di antaranya BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Sumber: InvestorTrust(tab baru)
Edukasi CPMI

Kenali istilahnya: CPMI, PMI, P3MI, dan KP2MI

CPMI adalah calon pekerja migran yang sedang berproses.PMI adalah pekerja migran yang sudah bekerja di luar negeri.P3MI adalah perusahaan penempatan berizin seperti PT Aida Duta.KP2MI adalah Kementerian P2MI, pengganti BP2MI.

Edukasi CPMI

Syarat menjadi CPMI menurut UU No. 18 Tahun 2017

Minimal 18 tahun, punya kompetensi, sehat jasmani dan rohani, terdaftar jaminan sosial, serta dokumen lengkap.

Lihat persyaratan lengkap di menu Karir

Siap memulai karier di luar negeri?

Isi formulir pendaftaran atau tanyakan lowongan terbaru langsung ke admin kami.